Rabu, 22 Juni 2011

SEJARAH AIRSOFT

 Sebelum kita membahas lebih jauh tentang airsoft sebaiknya kita mengenal dulu sejarah airsoft. Menurut wikipedia Airsoft adalah sebuah bentuk olahraga permainan yang mensimulasikan kegiatan militer atau kepolisian, dengan menggunakan replika senjata api yang disebut airsoftgun. Permainan airsoft berawal dari Jepang sekitar tahun 1970-an. Permainan ini berkembang di Jepang dikarenakan peraturan yang ketat di Jepang untuk memiliki senjata api. Sehingga para pecinta senjata tersebut mencoba membuat jalan keluar untuk menyalurkan hobi mereka secara legal yaitu dengan menciptakan sebuah permaianan dengan menggunakan senjata replika mainan. 

Saat ini kegiatan olah raga permaianan airsoft paling populer di benua Asia sepert : Jepang, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Macau, Korea Selatan, Filipina dan Indonesia. Permainan olah raga airsoft saat ini sudah mulai merambah benua Amerika Seperti : Amerika Serikat, Kanada dan Chili sedang di benua Eropa seperti di : Inggris, Jerman, Austria, Swiss, Perancis, Spanyol, Polandia, Portugal, Swedia, Finlandia, Norwegia, Italia, Belgia, Denmark. Hal ini semakin menyebar dengan dukungan dari komunitas Internet yang aktif. Sedang di Belanda airsoft termasuk kategori permaianan ilegal sehingga para pecinta airsoft di negeri kincir angin tersebut harus ke Belgia jika ingin bermain airsoft. 

Pada dasarnya olahraga permaianan airsoft diciptakan semata-mata hanya untuk memenuhi hasrat pecinta senjata dalam arti yang positif baik secara individu maupun secara komunitas. Untuk penggunaan secara individu airsoftgun berguna untuk merasakan pengalaman menembak senjata yang relatif tergolong aman bagi orang yang memainkanya. Sedang untuk suatu komunitas bisa digunakan sebagai ajang/tempat untuk mengaplikasian strategi pertempuran dalam permainan simulasi perang atau biasa disebut juga dengan skirmish/war game.

Komunitas airsoft yang baik dan bertanggung jawab selalu memiliki kode etik tersendiri, namun memiliki kesamaan prinsip demi keamanan dan kelangsungan olahraga permaianan airsoft itu sendiri atau biasa disebut dengan SAFETY and FUN. Olahraga permaianan airsoft ini termasuk hobi unik yang berbeda dengan hobi-hobi lainnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah digunakannya alat permainan dan aksesoris lainnya yang merupakan replika dari senjata sebenarnya. Dengan perbedaan yang mendasar tersebut dapat menimbulkan efek negatif bagi pecinta olahraga permaianan airsoft jika tidak digunakan secara bijak dalam memperlakukannya. Dampak negatif yang ditimbulkan dapat merugikan orang lain dan pelaku olahraga permaianan airsoft itu sendiri. Karena itu jika ada seseorang atau sekelompok orang yang tidak mematuhi kode etik penggunaan airsoft, mereka layak untuk tidak dianggap atau dikucilkan dari lingkup dunia hobi airsoft nasional maupun internasional.

Selasa, 14 Juni 2011

Tips merawat Airsoftgun kita sendiri

Salah satu anggota F-09 kesal kita karena  ia sedang skirmish tiba-tiba Airsoftgun yang ia gunakan macet, sehingga ia tidak dapat melanjutkan skirmish tersebut. Mungkin anda pernah merasakannya juga, bagaimana solusinya...??. Untuk mencegah kejadian/hal yang kita tidak inginkan maka pada kesempatan kali ini F-09 Airsoft Squad ingin berbagi beberapa tips perawatan kepada para Airsofter.
Adapun beberapa hal perlu dilakukan dan yang perlu dihindari dalam melakukan perawatan airsoftgun adalah sebagai berikut :

1. Jangan menggunakan BB bekas!!! dikarenakan BB bekas bentuknya sudah tidak bulat lagi sehingga dapat merusak/menyumbat barrel, disarankan jadi kalo ga punya duit buat beli BB mending minta aja sama temen tapi mintanya jng kelewatan ya hahahahahahahaha......

2. Keluarkan BB dari chamber/barrel caranya dengan menembakan Airsoft dengan mode semi otomatis/singgel sebanyak 3 kali, hal ini berguna untuk mengeluarkan BB yang masih berada di chamber/barrel agar per yang terdapat dalam chamber/barrel tidak tertekan secara terus menerus. 

3. Bersihkan magaz Airsoft dengan kain katun kering, jangan sekali-kali menyemprotkan pelumas pada magz, karena dapat menyebabkan BB sulit keluar atau laras senjata menjadi basah oleh pelumas, karena setelah ribuan kali penggunaan didalam magazine akan terdapat kotoran, gemuk (fat), atau timbul kelemahan pada per di dalam magazine, maka sebaiknya servicelah magazine setiap 20.000 tambakan, sebaiknya berikan kepada yang berpengalaman untuk men-service magazine.

4. Kosongkan BB pada magz setelah dipergunakan cara ini berguna untuk membuat per pada magz tidak tertekan terus-menerus yang dapat meng akibatkan kerusakan pada magz.

5. Lepaskan dan kosongkan batere bila tidak digunakan, karena
batere NiCD mudah rusak cell-nya bila Anda biarkan terisi dan tidak terpakai dalam waktu lama, cara untuk menghabiskan isi batere, anda dapat menggunakan batere discharger, sebagai alternatif yang lebih murah anda bisa menggunakan resistor kapasitas 30 ohm/20 watt untuk disambungkan pada kutub battery.

6. Bersihkan barrel maksimal
setiap 1.000/2.000 tembakan dengan sedikit silicon oil khusus dan kain yg bersih, hal ini berguna untuk menjaga agar barrel tetap bersih dari kotoran yang dapat menghambat laju BB, caranya dengan mneteskan sedikit silicon oil khusus seperti LPS MR750/Waxco/Cylo/CRC, atau jenis lain yang tidak mengandung petrolium (jangan gunakan WD40, Olie,atau pilih bahan yang ada tulisan “Safe for rubber” karena akan merusak bahan yang terbuat dari karet/plastik atau material ABS) pada kain katun kecil, lalu ikatkan pada tongkat pembersih lakukan beberapa kali, lalu keringkan dengan menggunakan cara yang sama tetapi menggunakan kain katun kering, gunakan pula silicon khusus untuk plastik dan karet agar bagian-bagian yang bergerak bisa lebih smooth kerjanya, namun jangan gunakan silicon spray secara berlebihan.


7.
Selalu simpan/letakkan Airsoft & batere pada tempat yang kering, seperti dalam gunbag/kotak Airsoft, karena Airsoft memiliki perangkat elektronik dan juga batere NiCD didalamnya, jadi sangatlah baik bila Airsoft diperlakukan seperti Camcoder, Digital Camera, atau perangkat elekronik lainnya. 

8.Jangan lupa untuk memeriksa sekrup/baut yg ada, selalu kencangan sekrup-sekrup yang kendor, termasuk pada aksesoris tambahan, karena skrup akan goyang jika sering dipergunakan

9. Lakukan lah service rutin kepada orang yang berpengalaman, karena baiasanya setelah ribuan kali penembakan, Airsoft biasanya dapat mogok/macet, hal ini disebabkan oleh habis atau terkikisnya roda gigi utama (main gear train) yang terbuat dari plastik dan ring (bushing).

Nah kawan-kawan Airsofter demikian lah beberapa tips untuk melakukan perawatan pada Airsoftgun anda semoga dapat bermanfaat dan selamat mencoba "Tetap Safety & Fun"

Rabu, 09 Maret 2011

Anggaran Dasar F-09

ANGGARAN DASAR
F-09 AIRSOFT SQUAD
BAB I
UMUM
Pasal 1
Nama Organisasi
Organisasi olahraga dan rekreasi airsoft ini bernama F-09 AIRSOFT SQUAD.
Pasal 2
Kedudukan
Pengurus F-09 Airsoft Squad berkedudukan di Jakarta.
Pasal 3
Pendirian
F-09 Airsoft Squad didirikan di Jakarta pada tanggal 19 Februari 2009.
Pasal 4
Azas dan Dasar
F-09 Airsoft Squad berazaskan Pancasila sebagai falsafah Negara dan berdasarkan Undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945.
Pasal 5
Sifat
F-09 Airsoft Squad adalah organisasi olahraga dan rekreasi airsoft yang terbuka bagi masyarakat umum.
Pasal 6
Kewajiban dan usaha
F-09 Airsoft Squad berkewajiban dan berusaha mencapai tujuan dengan:
1.    Merencanakan pembinaan, pembibitan dan peningkatan prestasi olahraga airsoft.
2.    Membina dan mengarahkan pengembangan prestasi di bidang olahraga dan rekreasi airsoft secara menyeluruh bagi anggota.
3.    Memfasilitasi, mengatur, dan mengawasi permainan olahraga dan rekreasi airsoft, baik intern club maupun antar club.
4.    Mengadakan kerjasama dengan institusi terkait dalam hal pembinaan, legalitas, dan publisitas olahraga rekreasi airsoft.

BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 7
Anggota
1.    Anggota F-09 Airsoft Squad adalah individu yang memenuhi persyaratan yang diajukan oleh F-09 Airsoft Squad.
2.    Syarat-syarat keanggotaan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga F-09 Airsoft Squad.

BAB III
KEPENGURUSAN
Pasal 8
Kepengurusan
Kepengurusan F-09 Airsoft Squad diatur sebagai berikut:
1.    Pengurus adalah anggota tetap dari F-09 Airsoft Squad.
2.    Kepengurusan organisasi F-09 Airsoft Squad terdiri dari Dewan Kode Etik dan
Pengurus harian.
3.    Dewan Kode Etik F-09 Airsoft Squad berkewajiban mengawasi dan memberi arahan baik langsung maupun tidak langsung terhadap anggota F-09 Airsoft Squad terkait dengan etika dan peraturan organisasi yang terdapat pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
4.    Kepengurusan harian terdiri dari unsur Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas, dan Logistik.
5.    Masa kepengurusan adalah 5(lima) tahun dan berhak untuk dipilih kembali untuk
satu kali masa kepengurusan berikutnya.
6.    Pemilihan Ketua dilaksanakan dengan kehadiran Perwakilan dari Paguyuban Airsoft Jakarta.
7.    Ketua dipilih berdasar musyawarah anggota yang dihadiri oleh minimal 50%+1 anggota F-09 Airsoft Squad.
8.    Wakil ketua dipilih berdasar jumlah suara kedua terbanyak setelah ketua.
9.    Ketua dan wakil ketua berhak menyusun pengurus harian termasuk didalamnya sekretaris, bendahara, humas, dan logistik.
10. Ketua berkoordinasi dengan pengurus harian berkewajiban membuat rancangan
program kerja dan tujuan organisasi untuk masa kepengurusannya.
11. Ketua mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan fungsi leading, organizing, managing, dan controlling terhadap keseluruhan program kerja organisasi yang tela disepakati.
12.  Wakil ketua mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan fungsi pengawasan administratif organisasi dan membantu ketua seperti yang dimaksud dalam pasal 8 ayat 11.
13. Sekretaris mempunyai tugas dan kewenangan yang terkait dengan urusan administratif organisasi.
14. Bendahara mempunyai tugas dan kewenangan untuk menjaga dan mengelola keuangan organisasi sebagaimana mestinya.
15. Humas mempunyai tugas dan kewenangan yang terkait dalam masalah publikasi, media, serta hubungan internal dan eksternal organisasi.
16. Logistik mempunyai tugas dan kewenangan untuk menjaga dan mengelola
perlengkapan dan inventaris tim.

BAB IV
KEKAYAAN
Pasal 9
Kekayaan
Kekayaan F-09 Airsoft Squad berupa keuangan dan harta benda lain, terdiri dari:
1.    Uang
2.    Perlengkapan Inventaris dan dokumentasi.

BAB V
LAMBANG & BENDERA
Pasal 10
Lambang dan Bendera
F-09 Airsoft Squad memiliki lambang dan bendera yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.

BAB VI
PERUBAHAN DAN ATURAN PERALIHAN
Pasal 11
Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
1.    Untuk mengubah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga sekurang-kurangnya 2/3 daripada anggota F-09 Airsoft Squad harus hadir.
2.    Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah
anggota yang hadir.
Pasal 12
Aturan Peralihan
1.    Apabila ada peraturan-peraturan lain yang belum tercantum, maka diusulkan dalam bentuk klausa tambahan dan atau dilakukan amandemen terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga berdasar pada pasal 11 ayat 1 dan 2 F-09 Airsoft Squad.
2.    Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dari F-09 Airsoft Squad merupakan
Lex Specialist daripada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Paguyuban Airsoft Jakarta bagi F-09 Airsoft Squad, Apabila terdapat perubahan pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Paguyuban Airsoft Jakarta, maka Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dari F-09 Airsoft Squad akan menyesuaikan dengan yang baru.
3.    Peraturan-peraturan yang terdapat di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga ini dinyatakan berlaku setelah diumumkan, terkecuali ada aturan baru yang mencabutnya baik secara parsial maupun keseluruhan berdasar pada pasal 11 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar F-09 Airsoft Squad.